KOMINFO USUL BLUD RADIO

PELABAI – Diklaim bisa memaksimalkan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) berencana mendirikan radio daerah. Agar bisa diterapkan 2019, saat ini Diskominfo telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) ke Bagian Hukum, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong. Raperda penting karena status radio akan didirikan dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Diskominfo juga memastikan usulan pendirian radio agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lebong 2019 mendatang. Masing-masing Raperda tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio.

Dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Doni Swabuana, ST, M.Si menjelaskan, Raperda LPPL Radio diajukan sebagai landasan payung hukum terkait rencana pendirian radio berbentuk semacam BLUD milik Pemkab Lebong. Apalagi hingga saat ini belum ada satu pun Radio yang beroprasi di Kabupaten Lebong. ‘’Jadi mendirikan radio daerah di Lebong ini sangat pas,’’ ujar Doni.

Diharapnya, regulasi dapat dituntaskan paling telat 2019 dengan harapan anggaran pendirian radio bisa diakomodir dalam APBD Perubahan 2019. Kalaupun tidak terkejar, 2020 radio daerah di Lebong sudah harus berdiri. ‘’Pendirian radio ini diharap bisa menjadi corong Pemkab Lebong dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Misalnya sosialisasi program masing-masing OPD kepada masyarakat,’’ terang Doni.

Sementara Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong, Dwi Nopianto mengaku mendukung langkah yang ditempuh Diskominfo Lebong. Sepanjang memang untuk peningkatan pelayanan informasi. Namun sebagai bahan pertimbangan, Diskominfo juga diminta melakukan survei apakah penyampaian informasi di Kabupaten Lebong melalui media cetak dan elektronik swasta selama ini belum maksimal. ‘’Jangan sampai komunikasi radio milik daerah ini justru semakin menguras anggaran,’’ kata Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *