Langkah Kuda Diskominfo SP Lebong

Meskipun terbilang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dilingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Namun, keberadaan Dinas Komunikasi Informasi, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Lebong dinilai sangat penting sebagai penunjang kinerja Pemerintah daerah.

agaimana tidak, karena dianggap corong pemerintah setempat. Disisi lain, terkait dengan fungsinya untuk memperoleh informasi dan menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat. Hadirnya Dinas Kominfo SP Lebong juga atas dasar Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang OPD.

Bahkan, sejauh ini Dinas Kominfo SP diminta segera menyusun dua Peraturan Bupati (Perbup) yaitu Perbup tentang kebijakan terkait prosedur penyampaian informasi yang relevan dilingkungan Pemkab Lebong dan Perbup tentang kebijakan pentingnya komunikasi yang efektif pada internal dan eksternal OPD (antar OPD dan pihak luar daerah) dilingkungan Pemkab Lebong.

“Ini juga berkaitan dengan PP Nomor 60 tahun 2010 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan level maturitas kita. Karena Diskominfo adalah corongnya informasi dan pelayanan publik dilingkungan pemkab Lebong. Sama seperti diluar daerah, kominfo adalah jubirnya kepala daerah,” ujar Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Tina Herlina, di Aula Bappeda Lebong, Rabu (11/4).

Terpisah, Pelaksana tugas (plt) Kepala Diskominfo SP Lebong, Donni Swabuana mengaku, kedua perbup tersebut sudah ada yaitu Perbup nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelolaan Situs Web Pemkab Lebong  dan Perbup nomor 68 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemkab Lebong.

“Kita justru saat ini tengah menyusun regulasi bagaimana seluruh layanan publik dalam bentuk elektronik dan berbasis digital,” terang Donni saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).

Lanjut Donni menjelaskan, terkait seluruh informasi yang dicanangkan penyalurannya melalui sistem satu pintu. Ia menegaskan, itu sudah masuk dalam program internal mereka secara bertahap. “Sekarang lebih dikenal dengan nama Goverment Public Relation (GPR) dan bertahap akan kita terapkan tahun ini juga,” tambah Donni.

Lebih jauh, kata Donni, ketertinggalan Diskominfo SP Lebong sejauh ini karena belum memiliki ruangan Command Center dan Media Center. Namun, rencananya tahun 2018 ini akan turut diusulkan juga.

“Jika selama ini kita melakukan pengarsipan melalui sistem hard copy dan beresiko pada arsip itu. Sekarang kita terapkan bagaimana masyarakat maupun OPD bisa mengakses secara elektronik,” demikian Donni. [ogi] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *